Dalam razia ini, aparat kepolisian
berhasil menjaring satu pasang muda-mudi yang tidak memiliki kartu
identitas dalam satu kamar di kawasan jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung,
Kota Tasikmalaya.
Dikatakan oleh Kasat Sabhara Polres
Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya, razia ini dilakukan untuk
menertibkan penghuni kosan yang tidak memiliki kartu identitas untuk
mencegah tindak kriminal yang terjadi di Kota Tasikmalaya.
“Untuk mencegah tindak kejahatan di Kota
Tasikmalaya, kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia ke
kosan di daerah Jalan Siliwangi, Dadaha, dan beberapa tempat lainnya
yang ada di Kota Tasikmalaya untuk mengecek kartu identitas penghuni kos
dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Dani saat memberikan keterangan pers
di lokasi usai melakukan razia, Kamis (29/9) siang.
Ditambahkannya, untuk mereka yang tidak
memiliki kartu identitas diri dan berada di kamar kos yang bukan muhrim,
polisi membawa ke Mapolres Tasikmalaya kota guna dilakukan pemeriksaan
setelah didata pihak kepolisian.
“Kita berhasil mengamankan satu pasang
muda-mudi tanpa identitas dalam razia ini. Setelah didata mereka akan
kita suruh pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkas Dani. (Andri/WP)
Sumber : wartapriangan
0 comments:
Post a Comment