Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, ada sebanyak 439.956 Tenaga
Honorer Kategori (K2) di Indonesia yang menuntut diangkat menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri PANRB, Asman Abnur saat Rapat Kerja Undang-undang Aparatur
Sipil Negara (UU ASN) dengan Komisi II DPR, membeberkan kronologi
singkat penanganan tenaga honorer. Sepanjang periode 2005-2009, basis
tenaga honorer (pendataan awal) tercatat 920.702 orang.
"Tapi di periode yang sama sudah diangkat jadi PNS 861.060 tenaga
honorer tanpa tes," katanya saat di Gedung DPR, Jakarta, Senin
(10/10/2016).
Kemudian dilakukan pendataan kembali dengan payung hukum Surat Edaran
(SE) Menpan Nomor 5 Tahun 2010 pada 2010-2014. Hasilnya, kata Asman, di
luar dugaan. Jumlah tenaga honorer K1 dan K2 justru membengkak menjadi
722.096 orang.
"Seharusnya kan sudah selesai dengan pengangkatan di awal 920.702
dikurangi 861.060, tinggal tersisa 59.642. Tapi ini kok malah 722.096
orang, banyak yang komplain," paparnya.
Pemerintah, sambung Asman, selanjutnya membuka tes untuk pengangkatan
tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hasilnya sebanyak 650.252 orang
mengikuti ujian CPNS. Sebelumnya tenaga honorer K1 diangkat menjadi PNS
tanpa tes 48.359 orang.
"Tenaga honorer K2 yang lulus 210.296 orang, sehingga yang tidak lulus 439.956 orang," jelasnya.
Jika dibedah, tenaga honorer K2 yang gagal lulus menjadi PNS sebanyak
439.956 berdasarkan pendidikan, paling banyak lulusan SMA-Diploma III
sebanyak 295.533 orang. Lulusan SD-SMP mencapai 98.528 orang dan jebolan
S1 atau DIV-S3 sebanyak 45.895 orang yang tidak lulus PNS.
Dari jabatannya, tenaga honorer K2 di bidang administrasi paling
banyak 274.487 orang yang tidak lulus ujian CPNS . Tenaga pendidik
157.555 orang, tenaga kesehatan 6.106 orang, dan tenaga penyuluh
sebanyak 1.808 orang.
0 comments:
Post a Comment