Sumber: http://www.bkn.go.id |
Jakarta-Humas, Mahkamah Agung mempercayakan Assessment Center
(AC) BKN untuk melakukan penilaian kompetensi calon Sekretaris Mahkamah
Agung dan Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penilaian
tersebut akan berlangsung selama tiga hari sejak Senin-Rabu
(10-12/10/2016) di Assessment Center BKN Pusat, Jakarta.
Kepala Pusat penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, Aris Windiyanto mengatakan peserta assessment
untuk calon pengisi jabatan Sekretaris Mahkamah Agung berjumlah 7 orang
dan untuk pengisi jabatan Kepala Biro Mahkamah Agung berjumlah 6 orang.
Sementara jumlah asesor (penilai kompetensi) BKN yang diturunkan
berjumlah 12 asesor. “Dalam proses assessment kali ini para
asesor akan menilai kompetensi manajerial masing-masing peserta seperti
kemampuan kepemimpinan, bagaimana membangun network dan melakukan negosiasi yang sebagian besar digali melalui simulasi” jelas Aris saat ditemui tim humas BKN di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu Aris menuturkan dalam periode tahun 2007 hingga Agustus 2016, Assessment Center BKN
telah dipercaya seratusan instansi pemerintah dalam melakukan penilaian
kompetensi. “Dari sekian banyak instansi tersebut kami telah menguji
11.230 peserta, yang diuji untuk berbagai kepentingan seperti pengisian
jabatan struktural eselon IV hingga I. Ke depan, jelas Aris Assessment Center BKN menargetkan kualitas penilaian kompetensi yang dilakukan BKN terus meningkat.
Pada kesempatan itu, Aris menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan uji coba penerapan rapid assessment dalam seleksi jabatan level bawah. Pelaksanaan rapid assessment diharapkan dapat mempersingkat proses penilaian kompetensi. Namun demikian Aris menuturkan metode rapid assessment tidak
dapat diimplementasikan bagi penilaian kompetensi level manajerial
(menengah ke atas). “Level menengah ke atas merupakan level strategis ,
memuat kompleksitas karakter pekerjaan yang berbeda dengan level bawah.
Jika level bawah pengujian kompetensi teknis mendapatkan porsi yang
cukup besar, maka pada level menengah ke atas pengujian kompetensi
manajerial harus lebih mendalam”.
Sumber: http://www.bkn.go.id
0 comments:
Post a Comment